Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan 10 April 2025: Dua Lokasi Siap Melayani, Cek Syaratnya!
Duwansaja, TANGERANG - Apabila periode keberlakuan SIM Anda tinggal sedikit, lebih baik langsung memperbarui.
Di area Tangerang Selatan, pelayanan SIM Bergerak saat ini digelar di berbagai tempat.
Pengendara berkewajiban memperbarui Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka setiap lima tahun sejak tanggal pembuatan SIM tersebut. Apabila sudah melampaui periode keberlakuan, maka pengguna diharuskan untuk mengurus pembuatan SIM yang baru.
Pada hari ini, Kamis 10 April 2025, penyediaan layanan SIM bergerak diselenggarakan di Bintaro Plaza serta ITC BSD yang ada di wilayah Tangerang Selatan.
Untuk mereka yang ingin mengurus perpanjangan baik SIM A ataupun C, bisa menggunakan layanan SIM keliling ini.
Satlantas Polres Tangerang Selatan menyediakan pelayanan setiap hari mulai dari Senin sampai Minggu.
Untuk mereka yang masa berlaku SIM-nya akan segera usai, lebih baik langsung memperbarui melalui layanan SIM keliling yang tersedia di Tangerang Selatan pada hari ini.
Berikut adalah lokasi dan jam operasional untuk layanan SIM keliling Satlantas Polres Tangerang Selatan:
1. Layanan SIM Keliling Anda akan berlangsung di Pamulang Square dari jam 08.00 hingga 13.00 WIB, dan juga di ITC BSD dengan jadwal yang sama. Selain itu, ada sesi tambahan yaitu mulai pukul 15:00 sampai 16:30 WIB.
2. Layanan SIM Keliling akan diselenggarakan di Pamulang Square dari jam 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, lalu berlanjut lagi pukul 15.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB. Untuk lokasi ITC BSD, pembukaannya adalah antara jam 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
3. Layanan SIM Keliling akan berlangsung di Bintaro Plaza pada hari Rabu dari jam 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, lalu tutup sejenak dan membuka lagi antara pukul 15.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB. Untuk lokasi ITC BSD, pembukaannya adalah dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
4. Layanan SIM Keliling akan berlangsung di Bintaro Plaza hari Kamis dari jam 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, lalu membuka kembali antara pukul 15.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB. Sementara itu, untuk ITC BSD sendiri dibuka sejak pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.
5. Jumat layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 15 00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
6. Sabtu, layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 14 00 WIB-16.00 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
7. Minggu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-10.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu;
1. surat keterangan sehat
2. surat keterangan psikologi
3. fotocopy e-KTP
4. membawa SIM lama
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
2. SIM A seharga Rp80.000
3. SIM Kelas II seharga Rp80.000
4. SIM C Rp75.000.
Alur Perpanjangan SIM;
1. Calon pendaftar mengisi surat pengesahan kesehatan yang dikeluarkan oleh dokter serta pakar psikologi
2. Pemohon Mendatangi Loket untuk Melakukan Pembayaran Biaya Administrasi Penertiban SIM serta Pengisian Formulir.
3. Calon pemegang SIM bisa mendapatkan nomor antrian.
4. Pengaju mengisi formulir lalu diserahkan kepada pejabat yang bertanggung jawab.
5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
7. Pelamar bergerak ke area menunggu guna melaksanakan proses pemeriksaan dan penjemputan SIM baru.
Sumber: Korps LaluLintas Polres Tangerang Selatan
Peroleh informasi tambahan dari Duwansajavia kanal WhatsApp di sini
Baca berita Duwansajalainnya di Google News
Post a Comment