Danantara Terima Investasi Besar Rp 33,5 Triliun dari Qatar

JAKARTA, Duwansaja Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa Badan Investasi Danantara akan menerima investasi senilai 2 miliar dolar AS atau kira-kira Rp 33,5 triliun (dengan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp 16.800) dari pihak Pemerintah Qatar.
Itu dia ungkapkannya seusai bertemu dengan Emir Qatar, Sheikh Tamim Bin Hamad Al-Thani di Doha, Qatar pada hari Minggu (13/4/2025) sesuai waktu lokal.
Menurut Prabowo, investasi yang ditawarkan oleh Qatar untuk Danantara merupakan wujud dari dana bersama antara Indonesia dan Qatar.
Menurut Prabowo seperti yang dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada hari Senin (14/5/2025), ia mengatakan bahwa dia merasa pertemuan tersebut sangat positif dan hasilnya cukup membuahkan. Mereka setuju untuk meningkatkan koordinasi lebih lanjut, Emir Qatar berencana melakukan investasi melalui DanAntara, sebuah dana bersama.
"Beliau berkomitmen untuk menginvestasikan 2 miliar dolar AS. Menurut saya itu bagus, ini adalah langkah selanjutnya dan dia sangat bersemangat," tegasnya.
Rapat antara Presiden Prabowo dengan Raja Qatar, Sheikh Tamim Bin Hamad Al-Thani, terjadi di Istana Amiri Diwan, Doha.
Beberapa menteri yang bertanggung jawab di sektor ekonomi turut serta dalam rapat pada hari itu.
Mereka terdiri dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga menjabat sebagai CEO Danartang Rosan Roeslani, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
Pada rapat tersebut, kedua belah pihak setuju untuk menandatangi perjanjian memorandum of understanding (MoU) dengan judul "Nota Kesepahaman MengenaiDialog Strategis Antara Pemerintahan Indonesia Dan Pemerintahan Qatar".
Setelah mengakhiri agenda di Qatar, Presiden Prabowo Subianto langsung meneruskan perjalanannya menuju Yordania.
Perkembangan Danantara
Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani sudah mempublikasikan struktur pengurus penuh dari Danantara Indonesia pada hari Senin, tanggal 24 Maret 2025.
Setelah itu, Rosan menyebutkan bahwa setelah menyelesaikan proses inbreng atau pindahnya saham seluruh perusahaan BUMN kepada Danantara, harapannya adalah semangat optimis masyarakat dapat tetap dipertahankan.
Rosan mengungkapkan hal tersebut ketika diminta menjelaskan tentang rencana Danantara pasca Idul Fitri tahun 2025 serta setelah semua saham Badan Usaha Milik Negara beralih kepemilikan.
"Diharapkannya bahwa segalanya akan berlangsung dengan mulus di Danantara, dari awal hingga akhir tetap positif. Kami bertekad untuk mempertahankan hal tersebut agar sikap optimis ini dapat dipertahankan," ungkap Rosan ketika menggelar acara temu ramah di kediamannya yang terletak di area Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 1 April 2025.
"Kami dapat menunjukkan hal ini melalui penekanan pada pengelolaan bisnis yang baik, keterbukaan, pertanggungjawaban, serta kejujuran," tambahnya.
Rosan menambahkan, sentimen positif terhadap Danantara diharapkan bisa terus berkembang untuk jangka panjang.
Menurut laporan dari Kontan.id yang dirilis pada hari Rabu (2/4/2025), transisi saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Danantara kini tengah berjalan.
Hingga akhir bulan Maret kemarin, beberapa Badan Usaha Milik Negara telah memindahkan saham mereka ke Danantara.
Sebagai contoh, PT PLN telah menyalurkan saham senilai 150.535.095 saham atau setara denganRp 150.536 triliun.
Itu saham nantinya bakal jadi penambahan investasi pemerintah di PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Seperti diketahui, BKI adalah perusahaan induk operasional dari Danantara.
Sebelumnya, pengalihan kepemilikan saham dari pemerintah kepada BKI sudah terjadi untuk beberapa perusahaan milik negara.
Di antaranya adalah PT Bank Mandiri TBK (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
Selanjutnya terjadi perpindahan saham dari PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR).
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menjelaskan bahwa penunjukan BKI sebagai perusahaan induk didasari oleh regulasi di Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang menetapkan bahwa perusahaan induk harus memiliki 99% saham Danantara.
Sementara 1 persennya dimiliki oleh pemerintah atau Kementerian BUMN.
Sehingga pemerintah memilih pendekatan assisting demi menghindari terjadinya setoran modal pada kepemilikan 1 persen dari BUMN terhadap total aset yang dikonsolidasikan.
"Kriteria yang kami tetapkan adalah perusahaan dengan kesehatan keuangan terbaik dan dari situ kami memutuskan untuk memilih BKI," ungkapnya pada 24 Maret 2025.
Dony menyebutkan bahwa setelah seluruh BUMN dimasukkan ke dalamBK I, Danantara akan mengkaji kembali posisi dari perusahaan-perusahaan itu guna mendukung proses penggabungan usaha serta merevaluasi struktur holding BUMN saat ini.
Post a Comment