Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Dipecat, Kasus Pelecehan ke Keluarga Pasien Hebohkan Masyarakat
Duwansaja Pada akhirnya, dokter program pascasarjana Universitas Padjadjaran yang bernama Priguna Anugerah secara resmi telah dilepaskan dari institusi tersebut setelah insiden merendahkan keluarga seorang pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di Bandung.
Dokter itu sekarang sudah diamankan dan dinyatakan sebagai tersangka secara resmi.
Rachim Dinata, Direktur Utama RSHS, mengungkapkan bahwa perbuatan si penjahat direkam oleh sistem pengawas CCTV dan catatan video itu sudah dikirim ke polisi menjadi alat bukti.
Menjawab kasus pelelangan yang terjadi, pihak Universitas Padjadjaran segera melakukan tindakan keras dengan memecat Priguna Anugerah.
Deputi Dekan FK Unpad Yudi Hidayat menyampaikan pendapat resmi.
"Unpad serta RSHS dengan tegas mengutuk berbagai macam kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di area layanan kesehatan dan pendidikan," ungkap Yudi dalam pernyataannya pada hari Rabu, 9 April 2025.
Yudi menyatakan bahwa kelompoknya bersama dengan RSHS akan tetap memantau perkara tersebut. Unpad juga akan menerapkan langkah-langkah keras.
"Unpad dan RSHS bertekat kuat untuk mengontrol proses ini dengan ketegasan, kewajaran, dan terbuka, sambil memastikan bahwa langkah-langkah yang dibutuhkan dilakukan guna menerapkan keadilan bagi para korban dan keluarganya serta membentuk suasana yang aman untuk setiap individu," jelasnya.
Yudi juga menyebut bahwa timnya sangat serius dalam menangani masalah tersebut dan telah menerapkan berbagai tindakan, termasuk tindakan hukum.
"Pemberian dukungan terhadap para korban selama melapor di Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Korban saat ini telah menerima bantuan dari Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Baik Unpad maupun RSHS secara penuh mensupport investigasi yang dilakukan oleh Polda Jabar," jelasnya.
Dia menyebutkan bahwa Unpad dan RSHS bertekad untuk menjaga kerahasiaan pihak yang terkena dampak serta keluarganya.
"Sebab tersangka adalah seorang PPDS yang disandangkan di RSHS dan bukan pegawai RSHS, tindakan keras telah diterapkan oleh Unpad dengan mengakhiri statusnya dalam program PPDS," jelasnya.
STR Dicabut Usai Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS
Bukan hanya jadi tersangka, STR-nya juga dicabut setelah dia dipukuli saat merawat pasien di RSHS.
STR yang diterapkan pada dokter bertujuan agar mereka dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik, entah itu di klinik atau rumah sakit.
Instruksi itu diberikan oleh Kementerian Kesehatan kepada Konsil Kedokteran Indonesia agar secepatnya mencabut STR Priyugo Anugrah.
"Dalam upaya tegas pertama ini, Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) agar secepatnya menarik Surat Tanda Registrasi (STR) milik dr PAP," ungkap Aji Muhawarman, kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik di Kemenkes Republik Indonesia pada pernyataan resmi yang diperoleh Selasa (8/4/2025), seperti dilaporkan oleh Kompas.com.
"Pencabutan STR secara otomatis akan mencabut SIP dokter di PAP," jelasnya.
Aji mengungkapkan bahwa tim mereka juga merasa sangat prihatin dan kecewa atas insiden yang dialami oleh keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RHS).
"Pihak Kementerian Kesehatan mengungkapkan rasa keprihatinan serta penyesalan atas terjadinya insiden dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh PAP," katanya.
Sebab dia tengah menghadapi proses hukum atas tindakannya, posisi Priguna sebagai mahasiswi dokter residennya di Unpad yang berlokasi di RSHS Bandung pun sudah ditarik kembali.
"Untuk saat ini, orang tersebut telah diserahkan kembali kepada Unpad dan dihapuskan statusnya sebagai mahasiswa, sekaligus sedang menghadapi proses hukum dari Polda Jawa Barat," jelas Aji.
Kronologi Kejadian
Pada Senin (17/3/2025), wanita tersebut menghadapi hari yang sangat tegang karena menantikan berita tentang kehidupan atau kematian saudara dekatnya di sebuah ruang di Departemen Gawat Darurat Rumah Saket Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Beberapa hari belakangan ini, keadaan keluarganya semakin memburuk. Kondisinya mencapai titik terendah saat kesihatannya menurun drastis pada Senin malam.
Saat menantikan adanya keajaiban, yang tiba malahlah Priguna Anugrah Pratama (31). Dia merupakan seorang dokter yang sedang bertugas di bagian Gawat Darurat Rumah Sakit tersebut.
Priguna dicatat sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Departemen Anestesiologi. Dia berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan sedang menjalani program studi tersebut di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.
Priguna kemudian mengungkapkan bahwa keadaan pasiennya sangat kritis. Karena itu, diperlukan sumbangan darah secara cepat guna menolong nyawa si pasien.
Tidak mau membuang-buang waktu, sang korbannya rela menjadi pendonor. Sejauh ini, tak seorang pun mengetahui rencana yang sedang dijalankan oleh Priguna.
Priguna kemudian meminta korban melakukan proses crossmatch. Ini bertujuan untuk mencari keserasian golongan darah sebelum transfusi diserahkan kepada penerima.
Proses tersebut, menurut Priguna, akan berlangsung di Ruangan 711 yang terletak di lantai tujuh dari Gedung MCHC. Sebenarnya, gedung MCHC ini tidak dirancang untuk melakukan crossmatching.
Ruang tersebut bertujuan untuk layanan kesehatan ibu dan anak. Pada saat itu, tepatnya pada tanggal 18 Maret 2025 sekitar pukul 01:00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).
Setibanya di kamar tersebut, Priguna kemudian menyuruh korban untuk berpakaian ulang. Korban diperbolehkan hanya memakai baju bedah saja.
Tanpa memahami prosedur crossmatch, lengan sikorban diberi infus.Tunik lantas menusuk selang infus dengan larutan obat.
Baru-baru ini, obat yang digunakan adalah Midazolam. Secara cepat, korbannya kehilangan kesadarannya. Bahkan, si korban tertidur selama tiga jam penuh.
Inilah saat Priguna melancarkan perbuatannya yang kejam. Dia menganiaya korban dengan cara pemerkosan.
Perilaku tersebut diperkirakan kuat sudah direncanakannya terlebih dahulu. Bukti nyata adalah dia menggunakan kondom yang sebenarnya telah tersimpan di saku celana nya ketika melakukan pemerkosaan.
Pada sekitar jam 04.00 WIB, si korban mulai bangun. Dia mengalami pusing di kepalanya. Selain itu, tangannya dan alat kelaminnya terasa sakit.
Meskipun begitu, tanpa rasa bersalah sedikit pun, Priguna seperti tidak mengetahui apa-apa. Bahkan, Priguna membawa korban kembali ke lokasi di mana pasiennya dirawat.
Rektor Unpad Buka Suara
Rektor Universitas Padjadjaran, Professor Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengungkapkan bahwa mereka tidak akan mentolerir dugaan pelanggaran hukum oleh mahasiswa program doktoral spesialisasi anestesi bernama awal depan PAP. Dia merasa sangat kecewa atas insiden tersebut.
Arief menggarisbawahi bahwa Unpad akan segera melanjutkan dengan langkah-langkah berupa pencopotan status mahasiswa bagi pihak-pihak yang terlibat. Walaupun tidak adanya vonis dari pengadilan, individu-individu tersebut telah diduga serta dibuktikan atas pelaksanaan tindakan kriminal.
"Sebagai institusi pendidikan, kami secara keseluruhan menolak adanya pelanggaran apapun, entah itu dilakukan oleh mahasiswa saat bekerja, melakukan praktek, atau dalam lingkungan kampus Unpad," tegasnya.
Pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual semakin sering muncul di area umum. Untuk menghindari hal ini berulang pada korban lainnya, diperlukan penegakan peraturan yang lebih tegas dalam layanan kesehatan.
Post a Comment